Musyawarah
Pembangunan ( Musrenbang) adalah sarana
komunikasi untuk menentukan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun
berikutnya. Pada Musrenbang ini
menampung usulan dari bawah yaitu tingkatan masyarakat di Lingkingan RT/RW),
selanjutnya direkapitulasi dan didiskusikan untuk menjadi skala prioritas. Musrenbang dimulai dari tingkat Kelurahan
Kecamatan dan hingga tingkat Kota. Untuk
Kelurahan Balongsari Musrenang telah dilaksanakan pada selasa. 12/2/2015 bertempat di Balai Kelurahan Balongsari
Sebelum Musrenbang digelar, semua usulan baik bidang fisik, ekonomi dan
sosial harus sudah masuk di Kelurahan. Setelah diverifikasi baru dijadikan bahan / data untuk Musrenbang. Dalam musyawarah ini dihadiri pula oleh Dinas
PU, Bappeko, Camat dan Lurah Balongsari.
Demikian juga ketua RT/Rw serta
tokoh masyarakat dan unsur pemuda dan PKK ikut terlibat dalam forum diskusi
ini.
Lurah
Balongsari Kusuma Widada, SH dalam sambutannya berharap kepada ketua RT/RW atau
warga yang sedang mengusulkan program di lingkungannya hendaknya berdasarkan
kebutuhan bukan keinginan. “saya
berharap agar dalam musyawarah nanti berpikir tingkat Kelurhan bukan lagi
lingkungan” kata Lurah saat membuka Musrenbang ini. Hasil diskusi tingkat Kelurahan nanti akan dimusyawarahkan
lagi tingkat Kecamatan.
Diskusi
yang dipimpin oleh ketua LPM Kelurahan Balongsari Ma’i, hasilnya pada
Musrenbang ini akan dibuat skala prioritas sebanyak 5 (lima) usulan untuk masing-masing bidang. Selanjutnya akan diskala prioritas untuk
tingkat Kecamatan. Lima usulan prioritas tersebut sebagai berikut Pengembangan perumahan (WC Komunal), Pengaspalan
jalan sepanjang Jln. Sumulepen dari RW 01 s/d RW 04, Pembuatan pintu air
(pembuatan pintu air di saluran sungai jalan empunala), Normalisasi Pintu air
(normalisasi saluran air dari RW 01 s/d RW 04 gembongsari), Pembangunan saluran
drainase/gorong gorong.(ri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar