Pemerintah Kota Mojokerto Jumat (25/8) menerima penghargaan dari Menteri
Sosial Khofifah Indar Parawansa di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Penghargaan diberikan kepada Pemerintah Kota Mojokerto atas
keberhasilannya melakukan verifikasi dan validasi data penerima Program
Bantuan Pangan Non Tunai dengan melaksanakan Verifikasi dan Validasi
Data Terpadu. Penghargaan diberikan Menteri Sosial
Khofifah kepada Wakil Wali Kota Suyitno yang hadir dalam acara Pembukaan
Rapat Koordinasi Nasional Data Terpadu 2017 tersebut. Sri Mujiwati,
Kepala Dinas Sosial yang hadir mendampingi menyebutkan bahwa
se-Indonesia hanya dua kota yang mendapatkan penghargaan nasional
tersebut, yaitu Kota Mojokerto dan Kota Malang. Wali
Kota Mojokerto Mas’ud Yunus dinilai oleh Kementerian Sosial sebagai
kordinator penanggulangan kemiskinan daerah yang telah berperan aktif
dalam memutakhirkan dan memadankan data terpadu untuk penanganan fakir
miskin dan perlindungan sosial.
Selasa, 29 Agustus 2017
Pemberangkatan Calon Jamah Haji Kota Mojokerto 1438 H/Tahun 2017
Upacara Pemberangkatan Calon Jamah Haji Kota Mojokerto 1438 H/Tahun 2017
Dalam rangka musim haji tahun 2017 Kota Mojokerto, telah dilaksanakan
Upacara Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kota Mojokerto 1438 H/Tahun
2017 pada hari Jum’at Tanggal 25 Agustus 2017 pukul 08.30 s/d selesai.
Acara tersebut secara resmi di buka dan diberangkatkan Oleh Bapak
Walikota Mojokerto ( KH. Drs. Mas’ud Yunus ). Dimana Bapak Walikota
Mojokerto menghimbau para Jamaah Haji supaya menjaga diri dan kesehatan
saat melaksanakan ibadah haji. Pada Upacara tersebut Bapak Kepala
Kementrian Agama Kota Mojokerto selaku Ketua Panitia dimaksud telah
melaporkan bahwa untuk Calon Camaah Haji tahun 2017 yang berangkat
sejumlah 224 orang calon Jamaah Haji terdiri dari 117 orang calon jamaah
wanita dan 107 orang calon jamaah pria. Dalam Acara Upacara tersebut
diatas dihadiri oleh semua Forpimda Kota Mojokerto.
Rabu, 23 Agustus 2017
KIM CARAKA MENGIKUTI LOMBA CIPTA MENU B2SA
lomba Cipta Menu Makanan Beragam Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) berbasis sumber daya lokal Tingkat Kota Mojokerto. Penyerahan hadiah diserahkan langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Mojokerto didampingi oleh Ketua Pokja III Tim Penggerak PKK Kota Mojokerto Ny. Hj. Happy. Lomba tersebut dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian pada hari Selasa (2/8/2017) dibuka oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Mojokerto Hj. Siti Amsah Mas’ud Yunus. Menurut Ketua Tim penggerak PKK Kelurahan Wates,
MOJOKERTO SERVIS CITY
MOJOKERTO
SERVIS CITY
1. P2TPA LAYANI KORBAN KDRT
“PENGHAPUSAN
KEKERASAN PADA PEREMPUAN DAN ANAK”
Bagi
masyarakat khususnya perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan tidak
perlu kawatir lagi. Karena Pemerintah
Kota Mojokerto sudah memberikan pelayanan untuk penanganan terhadap masalah
tersebut. Baik itu bersifat laporan,
pengaduan dan atau pendampingan. Lembaga yang dibentuk adalah Pusat Pelayanan
Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),berkantor di Jln. Bayangkara
No, 42 menjadi satu dengan Kantor Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan
Perempuan (BKBPP).
Tujuan
dibentuk lembaga ini adalah untuk :
1. Kebutuhan perempuan dan anak korban
kekerasan dalam memenuhi hak korban yaitu hak atas kebenaran, hak atas
perlindungan, hak atas keadilan dan hak atas pemulihan/ pemberdayaan
2. Mewujudkan kesejahteraan, keadilan
dan kesetaraan gender diberbagai bidang kehidupan perempuan dan anak secara
menyeluruh.
Sasaran dari Program ini
adalah :
Perempuan dan anak korban kekerasan
Perempuan dan anak korban kekerasan
·
Masyarakat
·
Pengambil
Kebijakan/ pemerintah
·
Lembaga
Pemberi layanan (SKPA, Lembaga Vertikal, LSM)
Peran P2TP2A :
·
Sebagai
pusat pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan
·
Sebagai
pusat data dan informasi tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak
·
Sebagai
pusat koordinasi lintas sector terkait pemberian layanan bagi perempuan dan
anak korban kekerasan
Untuk mensosialisasikan P2TP2A, Pemerintah Kota
Mojokerto melalui BKBPP mengadakan sosialisasi melalui berbagai media
diantaranya adalah siaran di Radio Gema Fm.dalam bentuk talkshow. Dalam dialog ini masyarakat dapat
berintereaksi langsung melalui telepon dan akan mendapatkan penjelasan dari
para narasumber.
Dengan sosialisasi ini masyarakat semakin memahami
sehingga ikut serta mencegah terjadinya kekerasan terhadap Perempuan dan Anak misalnya berani lapor atau melaporkan bagi
masyarakat terdekat.
Selain P2TP2A, di Kota Mojokerto juga ada lembaga
swadaya masyarakat yang ikut serta membantu menangani masalah btersebut. Misalknya Balai Konseling Anak dan Remaja,
Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak Bina Anisa semuanya secara gratis.
- BIDANG PENDIDIKAN:
Sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Jawa Timur yaitu
mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang maju, berdaya saing, sejahtera dan
berakhlaq mulia, demikian juga dengan arah program pendidikan di Jawa Timur,
yang diarahkan pendidikan berwawasan lingkungan, bermoral dan berakhlaq
mulia. Demikian juga di Kota Mojokerto.
A.
PENDIDIKAN
BERWAWASAN
Program
pendidikan di Kota Mojokerto diarahkan pada target pendidikan yang menghasilkan
:
·
Anak pintar berperilaku benar,
·
Memiliki kompetensi yang tinggi
·
Mampu bersaing
·
Dan berahklaq mulia.
Untuk mewujudkan hal tersebut, maka
Pemerintah Kota Mojokerto telah melaksanakan Program Kota Mojokerto
Berlingkungan Pendidikan yang disingkat menjadi PKMBP. Dalam PKMBP ini diatur dalam peraturan
Walikota Mojokerto nomor 17 tahun 2009.
Subtansi dari Perwali ini ada tiga hal yaitu :
·
Keluarga Berlingkungan Pendidikan;
·
Masyarakat Berlingkungan dan
·
Sekolah Berlingkungan Pendidikan.
Sedangkan untuk mencapai target
tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto mewajibkan masyarakat untuk melaksanakan
Jam Wajib Belajar pukul 18.00 – 19.00.00 WIB setiap hari. Untuk sidak jam wajib
belajar ini dilaksanakan selama satu jam
dihadiri oleh Walikota Mojokerto dan Kepala Dinas Pendidikan serta SKPD terkait menuju rumah/balai pertemuan
masing-masing setiap hari selasa.
Masalah moralitas,Pemkot Mojokmerto
telah melaksanakan Program Dasar Keagamaan (KDK). Program ini diatur dalam Perwali Nomor 23
tahun 2011.
B
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI.
Jumlah PAUD di Kota Mojokerto
sebanyak 51 lembaga. Jumlah ini
sudah mencukupi dari standar lembaga pendidikan PAUD jika dibandingkan
dengan jumlah anak balita /pra
sekolah. Penyelenggaraan PAUD ini
berdasarkan UU Penyelenggarakan Sistem pendidikan nasional Nomor 2 tahun
1989.
Selanjutnya berdasarkan UU RI Nomor.
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14
dinyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang
ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan
melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut. Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia
Dini dinyatakan bahwa (1) Pendidikan Anak Usia Dini diselenggarakan sebelum
jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan Anak usia dini dapat diselenggarakan
melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau informal, (3) Pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang
sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA,
atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan
informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh
lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana
dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut
dengan peraturan pemerintah.
Tujuan PAUD adalah untuk membentuk anak Indonesia yang
berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat
perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki
pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa dan untuk membantu
menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah. PAUD ini bisa
diikuti anak usia 0-8 tahun atau 0-6 tahun dan 0 -9 tahun. (ri)
C. WAJIB PENDIDIKAN DASAR 12 TAHUN
Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun ini mulai mewajibkan pendidikan dasar sampai
dengan 12 tahun sampai dengan SMA.
Demikian juga di Pemerintah Kota Mojokerto untuk wajib pendidikan dasar sampai
dengan SMA (12 tahun) telah diterapkan mulai tahun 2007. Jika poenduduk Kota
Mojokerto minimal lulus SMA, maka kualitas sumber daya manusia warga Kota
Mojokerto akan meningkat.
Mengingat Kota Mojokerto
tidak memiliki sumber daya alam, maka
kebijakan Walikota Mojokerto dalam pembangunan lima tahun kedepan meningkatkan
kualitas sumber daya manusia.
D. BOSNAS, BOSDA MISKIN
Untuk menjamin keberlangsungan pendidikan sekolah,
Pemerintah telah berupaya memberikan yang terbaik yaitu dengan meringankan beban warga dengan bantuan
biaya pendididkan. Untuk Bos Nsional diberikan kepada siswa SD,dan SMP. Disamping
itu juga ada BOS Miskin yaitu BOS untuk siswa miskin yang diberlakukan bagi
warga Miskin mulai SD, SMP sampai dengan tingkat SMA.
E. PENDIDIKAN GRATIS
Pendidikan gratis di Kota Mojokerto tahun ajaran baru 2016/2017 ditambah
dengan seraam gratis. Sehingga peserta
didik baru dari siswa yang berasal dari Kota Mojokerto mulai SD sd. SMA
mendapatkan fasilitas gratis ini mulai dari
biaya SPP, bebas uang gedung dan seragam gratis.
1. PSN TERINTEGRASI DI
KOTA MOJOKERTO BERANTAS
KASUS DEMAM BERDARAH HINGGA 0 PERSEN
Program Pemberantasan
Sarang Nyamuk (PSN) selama 60 menit di Kota Mojokerto terbukti sangat efektif
dalam memberantas kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) hingga 0 persen. Atas keberhasilan ini Kota Mojokerto menerima
Penghargaan dari Menteri Kesehatan RI dinilai mampu memberantas DBD tanpa
foging.
PSN yang dilaksanakan
selama 60 menit bersama masyarakat selaku kader
motivator kesehatan ini dipandang sangat efektif mencegah terjadinya
endemi jentik nyamuk aedes aegepty. Sebab secara rutin minimal satu minggu sekali
pada hari jumat kader motivator yang direkrut dari unsur masyarakat ini memburu
jentik kerumah warga. Para kader ini
melaksanakan pemeriksaan terhadap tempat-tempat adanya penampungan air. Seperti kamar mandi warga, tempat penampungan
air bersih, selokan, tempat minum burung/ayam, pot/pot dalam rumah atau mungkin
ban bekas yang cenderung ada genangan
air. Jika ditemukan jentik, maka kader langsung melakukan tindakan
dengan menguras kamar mandi tersebut dan sekaligus memberikan motivasi dan
penjelasan kepada pemilik rumah.
Setelah kader ini
memantau jentik hasilnya langsung dilaporkan oleh koordinator tingkat RW ke
Kantor Kelurahan dan selanjutnya dari Kelurahan disampaikan ke Dinas Kesehatan
untuk dievaluasi. Jika ditemukan warga
yang masih positif jentik, maka pihak Dinkes akan menindaklanjuti jangan sampai
jentik nyamuk tersebut berkembang biak dan menyebabkan penyakit DBD.
Untuk memberikan
motivasi, program PSN 60 menit ini dipimpin langsung oleh Walikota Mojokerto
beserta jajaran SKPD terkait untuk melakukan pemeriksaan ke rumah warga. Dengan membawa alat senter Walikota, wawali,
sekdakot dan pejabat lainnya memburu jentik.
Bukan itu saja, mengingat PSN terintegrasi maka selain jentik yang
diburu tim juga melihat kondisi lingkungan sekitar, seperti penghijauan, pengelolaan
sampah, kondisi rumah warga yang masih kumuh dan juga mengunjungi warga yang
sakit. Dari hasil pantauan langsung ini
akan ditindaklanjuti langsung oleh Walikota Mojokerto.
1.
LAYANAN PUBLIK
ENAM
LAYANAN GRATIS BAGI WARGA KOTA MOJOKERTO
Raskin Gratis,Sampai
dengan tahun 2016 ini terhitung ada enam layanan gratis yang diberikan oleh
Pemerintah Kota Mojokerto kepada warganya.
Enam layanan publik tersebut adalah pertama , Kesehatan
gratis yang dikemas dalam program Total caverage. Kedua Pendidikan gratis, untuk ini diberikan
kepada siswa SD,SMP dan tingkat SMA/SMK dengan fasilitas, SPP, bebas uang
gedung dan Bosko (Bosda) bahkan umntuk tahun 2016 khusus siswa baru diberikan
seragam gratis. Ketiga, layanan administrasi kependudukan gratis. Mulai dari
KTP,KK,Akte Kelahiran. Keempat, Raskin gratis
untuk ini bagi masyarakat keluarga miskin tidak perlu lagi membayar
uang tebusan untuk penerimaan raskin.
Semua sudah ditanggung Pemerintah.
Kelima adalah Internet gratis
fasilitas IT ini berupa jaringan
hostpot gratis yang menyebar di 18 Kelurahan dan fasilitas umum total sebanyak 38 titik. Keenam adalah Angkutan
sekolah gratis untuk ini Dishubkominfo menyediakan 20 armada
sebagai uji coba yang akan mengantar anak-anak ke sekolah hingga pulang ke
rumah dengan jam operasi jam 06.00 sd. 17.00 WIB.
Menurut Walikota
Mojokerto KH. Mas’ud Yunus, layanan gratis ini merupakan bentuk perhatian
Pemerintah Kota Mojokerto kepada masyarakat.
Sebagaimana tugas dari Pemerintah adalah mensejahterakan warganya, sehingga
sangatlah wajar jika masyarakat bisa merasakan akan kebahagiaan dan
kesejahteraan, keamanan dan kenyamanan.
1.
UMKM
DIREKTORAT
OTONOMI DAERAH KEMENDAGRI AUDINSI DENGAN WALIKOTA MOJOKERTO
TENTANG
PUSYAR
“PUSYAR DUKUNG UMKM
PINJAMAN TANPA BUNGA”
Untuk menggali informasi tentang
keberhasilan program Pusyar Direktorat
Jenderal evaluasi dan kapasitas daerah Kementerian dalam negeri mengadakan
audiensi denga Walikota Mojokerto,rabu 3/2/2016. Audiensi berlangsung di ruang Nusantara
Pemkot Mojokerto. Ketua tim audiensi
Budi Lando menyampaikan tujuan mengadakan audiensi ini adalah untuk
mengetahui program pemberdayaan UMKM dan
IKM pemerintah Kota Mojokerto yang bersumber dari dana masyarkat melalui zakat, infaq dan
Sodaqoh yang dikelola oleh BAZNAs Kota Mojokerto.
Menanggapi maksud dan tujan
tersebut, Walikota Mojokerto KH. Mas’ud Yunus yang didampingi Sekdakot Mas Agus
Munasi Wasono serta pengurus BAZNAS Kota Mojokerto menjelaskan secara rinci
bahwa, permasalahan yang paling mendasar yang dihadapi oleh pelaku UMKM dan IKM
adalah permodalan, menejemen dan pemasaran.
Para pelaku UKM dan IKM pada saat itu masih belum Bankibel yaitu belum
mampu mengakses dana dari Bank.
Sebagaian besar mereka masih memanaatkan modal Bank titil (Bank yang
kelilng kampong dengan suku bunga yang tinggi).
Oleh karena itu melalui infaq dan
sodaqoh yang dikelola BAZNAS Kota
Mojokerto mengadakan kerjasama dalam program Pembiayaan Usaha Syariah (PUSYAR)
yang melibatkan BPRS, Diskoperindag dan BAZNAS Kota Mojokerto serta Masyarakat
Ekonomi Syariah.
Dalam program pusyar ini UMKM dan IKM dapat mengajukan pinjaman ke
BPRS mulai dari 10 juta sampai dengan 50 juta.
Pinjaman ini tanpa bungan, tanpa administrasi dan asuransi namun tetap
memakai anggunan. Namun secara profit
oriented BPRS tetap mendapatkan keuntungan dari jasa pinjaman tersebut yang
dibiayai oleh BAZNAS. Pusyar jilid I Baz
mengalokasikan dana sbesar 100 juta rupiah dan BPRS menfasilitasi pinjaman
modal sebesar 1 miliar rupiah. Dalam
perjalanan ini hasilnya terbukti dapat meningkatkan usaha paraI KM dan UKM yang
ada di Kota Mojokerto.
Mengingat tingkat kemacetan
sangat kecil selanjutnya BAZNAS meluncurkan Pusyar jilid II dengan dana
pendamping sebesar 150 juta dan modal yang digulirkan oleh BPRS sebesar 1,5
miliar rupiah. Hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi Gubernur bahwa tahun
2016 ini Pemerintah Kab/Kota dianjurkan untuk menyediakan anggaran untuk
pemberdayaan UMKM dan IKM dalam rangka menyambut Masyarakat Ekonomui Eropa
(MEA).
Usai
pemparan oleh Walikota Mojokerto acara dilankutkan dengan Tanya jawab yang
disampaikan oleh salah satu wartawan
harian nasional sebagai media partner Kementerian dalam negeri
1.
KEMISKINAN
Program Keluarga Harapan (PKH)
adalah program bantuan bersyarat bagi masyarakat miskin yang ditujukan untuk
penanggulangan kemiskinan dan pengembangan sistem perlindungan sosial demi
mempercepat tercapainya tujuan MDGs. PKH memberikan bantuan tunai bersyarat
kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM) yang di dalamnya terdapat komponen ibu
hamil, balita, anak yang bersekolah SD, SMP dan SMA. Jumlah perolehan bantuan
ditentukan oleh banyaknya komponen dalam
KSM yang bersangkutan, dan pemenuhan kewajiban yang diminta oleh PKH.
Pelaksanaan PKH di Kota Mojokerto tak
lepas dari peran serta pendamping dan operator.Masing-masing pendamping dan
operator bekerjasama memastikan hak dan kewajiban peserta PKH dapat terpenuhi,
serta melakukan berbagai macam kegiatan-kegiatan lain untuk mensukseskan tujuan
PKH. Setiap personil PKH mempunyai wilayah, tugas dan kewajiban masing-masing,
dan secara rutin melaporkan setiap kegiatan yang telah maupun akan dilakukan.
KSM yang menjadi peserta PKH
berkewajiban untuk menjalankan komitmen di bidang kesehatan dan pendidikan.
Komitmen bidang kesehatan berlaku bagi ibu hamil dan balita yang harus
memeriksakan kesehatannya secara rutin danberkala di fasilitas kesehatan
terdekat (puskesmas, pustu, poskesdes, posyandu dan lain-lain). Sedangkan di
bidang pendidikan, peserta didik diwajibkan untuk memenuhi absensi minimal 85%
dari hari efektif sekolah setiap bulannya.
Untuk
mensukseskan hal tersebut, secara berkala dilakukan kegiatan verifikasi
fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan yang dilakukan oleh pendamping di
masing-masing kecamatan. Dengan
adanya pemantauan tersebut pendamping akan mengetahui komponen peserta PKH yang
sudah atau belum melaksanakan kewajiban-kewajiban yang telah dibebankan pada
mereka selama menjadi peserta PKH. Sesuai aturan yang sudah ditetapkan, peserta
PKH yang tidak memenuhi kewajiban yang sudah disepakati akan mendapatkan sanksi
berupa pengurangan bantuan. Hasil pemantauan tersebut dilaporkan secara berkala
tiap 3 bulan untuk selanjutnya dilakukan penyaluran bantuan PKH.
Kegiatan
penyaluran bantuan PKH merupakan kegiatan rutin yang dilakukan tiap 3 bulan
dimana setiap peserta PKH akan mengambil bantuan uang tunai secara langsung di
kantor POS. Nominal besaran bantuan yang akan diperoleh oleh peserta PKH
berdasarkan jumlah komponen bantuan dalam keluarga tersebut. Selain itu nominal
besaran bantuan juga akan dipengaruhi oleh komitmen peserta dan komponen PKH
dalam kegiatan di penyedia layanan kesehatan dan pendidikan.
1.
KETENAGAKERJAAN
JOB
FAIR KETIGA MENEKAN DAN MENGURANGI ANGKA PENGANGGURAN
“ CEGAH WARGA KOTA JADI TKI”
Disnas Tenaga Kerja
Transmigrasi (Disnakertrans ) Kota Mojokerto benar-benar serius dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, salah satu diantaranya adalah menekan
dan mengurangi angka pengangguran. Hal
ini dapat kita lihat adanya berbagai kegiatan yang dilaksanakan, seperti
pelatihan, dan penyiapan lapangan kerja serta lowongan kerja itu sendiri. Event yang dibilang besar adalah bursa kerja
atau Joib Fair, untuk Job fair selama 3
tahun terakhir ini sudah dilaksanakan keenam kalinya. Ini merupakan keberhasilan disnakertrans yang
mampu melakukan terobosan dan upaya untuk dapat terselenggaranya bursa tenaga
kerja ini. Mengingat dengan Job Fair secara konkrit dapat kita lihat
hasilnya secara angka dapat terlihat
berapa calon tenaga kerja kerja yang
diterima. Terbukti hasilnya dari tahun
ketahun angka pengangguran berkurang.
Seperti yang disampaikan olehSuhariyanto, Kepala
Disnakertrans Kota Mojokerto, tujuan Job Fair ini antara lain menyediakan
lapangan kerja bagi pencari kerja yang
ada. Mengkomunikasikan antara perusahaan
penyedia lapangan kerja dengan calon pencari kerja yang ada. Menyesuaikan ketrampilan dan potensi calon
tenaga sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Dari sejumlah pelamar yang masuk sebagian besar berijazah SMA dan S.I. sementara jenis pekerjaan yang tersedia bidang
jasa perkantoran dan jasa produksi , desainer serta marketing. Selain itu juga untuk mencegah warga Kota Mojokerto agar
tidak menjadi Tenaga Kerja Indonesia
yang bekerja diluar negeri. Seperti
yang diharapkan oleh Walikota sebelumnya.
Hal ini dibenarkan oleh Anas Farurohman, pencaker dari
Sooko Kabupaten Mojokerto saat menghadiri Job Fair. Anas adalah korban PHK pada dua tahun lalu,
dengan pengalaman dari tempat kerja sebelumnya Anas memilih lowongan kerja dari
Perusahaan yang cocok dengan Ijazah dan ketrampilan yang dimiliki. Anas bilang
sangat bagus pelayanan Job Fair kali ini, walaupun ramai namun tertib. Bukan itu saja Anas juga mengaku sempat
mengikuti konsultasi di salah satu stand khusus untuk berdiskusi dan konsultasi
bagi pencaker yang belum memiliki arah tujuan. Mungkin ada diantara mereka
belum mengetahui perusahaan mana yan harus dipilih.
Hal senada juga dialami oleh Putri, warga Sinoman Kota
Mojokerto. Melamar kerjaan di Job Fair
lebih konkrit, maksudnya adalah lebih
ada kepastian. Diterima atau
tidak bisa ditunggu, tidak harus arep-arep atau menunggu tidak datang. “Alhamdulilah saya
diterima di perusahaanyang ada di Ngoro” kata putrid yang baru lulus SMA.
Kegiatan Job Fair kali ini juga dimeriahkan dengan
pameran akik yang buka sampai jam Sembilan malam. Pelaksanaan Job Fair kali ini lebih tertib,
walau peserta bludag namun semua dapat terlayani dengan baik. Para pencaker ini diberi kemudahan, walau
ada syarat untuk memiiki kartu kuning (AK.1) Namun bagi mereka yang belum punya,
dapat mengurus langsung ditempat. Khusus
warga Kota Mojokerto pihak Disnakertran
menyediakan meja pelayanan untuk kepengurusan AK 1. Sehingga dipastikan pencaker ini tidak bolak
balik untuk urusan administrasi saja.
Selain itu untuk keperluan alat tulis kantor untuk persyaratan permohonan,
di area Gedung juga tersedia stand kantor Pos dan Giro untuk melayani mereka
yang belum siap dengan kertas, alat tulis, materai, sampul surat dan lainya.
Walikota Mojokerto KH. Masud Yunus dalam sambutannya
mengatakan, Job Fair dipandang sangat penting dan efektif dalam upaya menekan
dan mengurangi pengangguran. Hal ini
terbukti kegiatan sebelumnya ada Job
Fair pertama dan kedua, ribuan pencaker yang diterima di perusahaan yang sedang
membutuhkan tenaga kerja. Oleh karena
itu job fair perlu diagendakan setiap tahun, sehingga makin lama angka
pengangguran bisa diatasi. “ saya juga
menyampaikan terima kasih kepada para pengusaha yang telah memberikan
kesempatan kepada Disabilitas (para
penyandang cacat)”, kata Walikota.
Menurut informasi yang ada para pekerja dari kaum Disabilitas ini sangat
produktif, bahkan lebih produktif dari tenaga kerja yang normal. Ini tentu hal yang membanggakan dan menjadi
contoh tenaga kerja yang lain agar lebih bersemangat dan produktif.
Secara resmi Job
Fair dibuka oleh Walikota Mojokerto
dengan ditandai pemukulan gong didampingi oleh Wakil Walikota, Sekdakot
dan Kepala Disnakertrans. Turun dari
panggung Wlikota dan rombongan mengunjungi stand bursa kerja yang diawali
dengan pengguntingan pita sebelum memasuki gedung olah raga dn seni ini.
1.
LINGKUNGAN HIDUP
KOTA
MOJOKERTO RAIH ADIPURA KIRANA 2016
Setetelah dua tahun gagal meraih Adipura,
akhirnya Kota Mojokerto tahun 2016 ini berhasil mendapatkan penghargaan
dibidang kebersihan lingkungan berupa piala Adipura Kirana. Penhargaan yang dinilai bergensi oleh daerah
ini diperoleh oleh Pemkot Mojokerto yang ketiga kalinya dengan selang waktu
yang tidak berurutan.
Atas penghargaan ini Walikota Mojokerto KH.
Mas’ud Yunus telah mendapat undangan untuk menerima piala tersebut dari
Presiden RI Joko Swidodo di Kab, Siak Provinsi Riau. Walkikota yang hadir bersama asisten, Kepala
DKP, Kepala KLH dan Kepala Satpol PP serta beberapa pejabat lainnya mengaku
merasa gembira dan bersyukur, dan ini adalah wujud nyata perjuangan bersama
antara Pemerintah dengan masyarakat.
Amin Wachid Kepala DKP Kota Mojokerto menuturkan,
keberhasilan Adipura inji bentuk kenja keras kita seluruh elemen
masyarakat. Diakui oleh Amin terobosan
yang dilakukan diantaranya adalah mengoptimalisasi pengelolaan TPA
Randegan. Masyarakat dan tim Adipura
sudah mengakui bahwa TPA Kota Mojokerto sudah lebih baik, selain mengolah pupuk
kompos, pengelolaan sampah juga dikembangkan menjadi energi alternatif yaitu
gas metan. Hasil pengelolaan gas metan
ini sudah bisa memberikan sambungan rumah tangga sebanyak 24 KK, dan akan
dikembangkan menjadi 100 KK, kata Amin.
Kemudian di TPA juga ada pelayanan Bank Sampah Induk (BSI) yang
merupakan kumpulan dari Bank Sampah Cabang se-Kota Mojokerto.
Sementara itu Kasie Amdal Kantor Lingkungan Hidup
Kota Mojokerto Endah Suprihani menambahkan Kota Mojokerto mendapat Anugrah
“Adipura Kirana” karena mampu mendorong Pertumbuhan ekonomi berbasis
pengelolaan Lingkungan Hidup. Kategori yang dinilai oleh tim Kementrian Lingkungan
Hidup diantaranya adalah program “Bank
Sampah. Ada inovasi dari salah satu Bank Sampah yaitu membayar PBB dengan
Sampah”yaitu Bank Sampah Sumber Arta Kelurahan Kedundung.
Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus, mengapresiasi
Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Mojokerto yang bekerja keras untuk
meraih Piala Adipura. Berbagai terobosan dilakukan, di antaranya dengan
memperbaiki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan Lingkungan Sekarputih,
Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari.
Walikota
Mojokerto menginginkan pengolahan sampah secara profesional terutama terkait
dengan raihan Piala Adipura. Dalam kaitan dengan Piala Adipura, dia
menginginkan penerapan instrumen penilaian Adipura di Kota Mojokerto. Baik yang
menyangkut kondisi fisik maupun sikap dan perilaku dari manusia dalam hal
kebersihan dan lingkungan, utamanya soal sampah
Langganan:
Postingan (Atom)