MOJOKERTO SERVIS CITY
1. KDRT
P2TPA
LAYANI KORBAN KDRT
“PENGHAPUSAN
KEKERASAN PADA PEREMPUAN DAN ANAK”
Bagi
masyarakat khususnya perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan tidak
perlu kawatir lagi. Karena Pemerintah
Kota Mojokerto sudah memberikan pelayanan untuk penanganan terhadap masalah
tersebut. Baik itu bersifat laporan,
pengaduan dan atau pendampingan. Lembaga yang dibentuk adalah Pusat Pelayanan
Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),berkantor di Jln. Bayangkara
No, 42 menjadi satu dengan Kantor Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan
Perempun (BKBPP).
Tujuan dibentuk lembaga ini adalah untuk :
1. Kebutuhan perempuan dan anak korban
kekerasan dalam memenuhi hak korban yaitu hak atas kebenaran, hak atas
perlindungan, hak atas keadilan dan hak atas pemulihan/ pemberdayaan
2. Mewujudkan kesejahteraan, keadilan
dan kesetaraan gender diberbagai bidang kehidupan perempuan dan anak secara
menyeluruh.
Sasaran dari Program ini
adalah :
Perempuan dan anak korban kekerasan
Perempuan dan anak korban kekerasan
·
Masyarakat
·
Pengambil
Kebijakan/ pemerintah
·
Lembaga
Pemberi layanan (SKPA, Lembaga Vertikal, LSM)
Peran P2TP2A :
·
Sebagai
pusat pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan
·
Sebagai
pusat data dan informasi tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak
·
Sebagai
pusat koordinasi lintas sector terkait pemberian layanan bagi perempuan dan
anak korban kekerasan
Untuk mensosialisasikan P2TP2A, Pemerintah Kota
Mojokerto melalui BKBPP mengadakan sosialisasi melalui berbagai media
diantaranya adalah siaran di Radio Gema Fm.dalam bentuk talkshow. Dalam dialog ini masyarakat dapat
berintereaksi langsung melalui telepon dan akan mendapatkan penjelasan dari
para narasumber.
Dengan sosialisasi ini masyarakat semakin memahami
sehingga ikut serta mencegah terjadinya kekerasan terhadap Perempuan dan
Anak misalnya berani lapor atau
melaporkan bagi masyarakat terdekat.
Selain P2TP2A, di Kota Mojokerto juga ada lembaga
swadaya masyarakat yang ikut serta membantu menangani masalah btersebut. Misalknya Balai Konseling Anak dan Remaja,
Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak Bina Anisa semuanya secara gratis.
2. PENDIDIKAN
BIDANG
PENDIDIKAN:
Sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Jawa Timur yaitu
mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang maju, berdaya saing, sejahtera dan
berakhlaq mulia, demikian juga dengan arah program pendidikan di Jawa Timur,
yang diarahkan pendidikan berwawasan lingkungan, bermoral dan berakhlaq
mulia. Demikian juga di Kota Mojokerto.
A.
PENDIDIKAN
BERWAWASAN
Program
pendidikan di Kota Mojokerto diarahkan pada target pendidikan yang menghasilkan
:
·
Anak pintar berperilaku benar,
·
Memiliki kompetensi yang tinggi
·
Mampu bersaing
·
Dan berahlaq mulia.
Untuk mewujudkan hal tersebut, maka
Pemerintah Kota Mojokerto telah melaksanakan Program Kota Mojokerto
Berlingkungan Pendidikan yang disingkat menjadi PKMBP. Dalam PKMBP ini diatur dalam peraturan
Walikota Mojokerto nomor 17 tahun 2009. Subtansi
dari Perwali ini ada tiga hal yaitu :
·
Keluarga Berlingkungan Pendidikan;
·
Masyarakat Berlingkungan dan
·
Sekolah Berlingkungan Pendidikan.
Sedangkan untuk mencapai target
tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto mewajibkan masyarakat untuk melaksanakan
Jam Wajib Belajar pukul 18.00 – 19.00.00 WIB setiap hari. Untuk sidak jam wajib
belajar ini dilaksanakan selama satu jam
dihadiri oleh Walikota Mojokerto dan Kepala Dinas Pendidikan serta SKPD terkait menuju rumah/balai pertemuan
masing-masing setiap hari selasa.
Masalah moralitas,Pemkot Mojokmerto
telah melaksanakan Program Dasar Keagamaan (KDK). Program ini diatur dalam Perwali Nomor 23
tahun 2011.
B
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI.
Jumlah PAUD di Kota Mojokerto
sebanyak 51 lembaga. Jumlah ini
sudah mencukupi dari standar lembaga pendidikan PAUD jika dibandingkan
dengan jumlah anak balita /pra
sekolah. Penyelenggaraan PAUD ini
berdasarkan UU Penyelenggarakan Sistem pendidikan nasional Nomor 2 tahun
1989.
Selanjutnya berdasarkan UU RI Nomor.
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14
dinyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang
ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan
melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut. Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia
Dini dinyatakan bahwa (1) Pendidikan Anak Usia Dini diselenggarakan sebelum
jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan Anak usia dini dapat diselenggarakan
melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau informal, (3) Pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang
sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA,
atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan
informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan,
dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam
ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan
pemerintah.
Tujuan PAUD adalah untuk membentuk anak Indonesia yang
berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat
perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki
pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa dan untuk membantu
menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah. PAUD ini bisa
diikuti anak usia 0-8 tahun atau 0-6 tahun dan 0 -9 tahun.
C. WAJIB PENDIDIKAN DASAR 12 TAHUN
Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun ini mulai mewajibkan pendidikan dasar sampai
dengan 12 tahun sampai dengan SMA.
Demikian juga di Pemerintah Kota Mojokerto untuk wajib pendidikan dasar sampai
dengan SMA (12 tahun) telah diterapkan mulai tahun 2007. Jika poenduduk Kota
Mojokerto minimal lulus SMA, maka kualitas sumber daya manusia warga Kota
Mojokerto akan meningkat.
Mengingat Kota Mojokerto
tidak memiliki sumber daya alam, maka
kebijakan Walikota Mojokerto dalam pembangunan lima tahun kedepan meningkatkan
kualitas sumber daya manusia.
D. BOSNAS, BOSDA MISKIN
Untuk menjamin keberlangsungan pendidikan sekolah,
Pemerintah telah berupaya memberikan yang terbaik yaitu dengan meringankan beban warga dengan bantuan
biaya pendididkan. Untuk Bos
Nsional diberikan kepada siswa SD,dan
SMP. Disamping itu juga ada BOS Miskin yaitu BOS untuk siswa miskin yang
diberlakukan bagi warga Miskin mulai SD, SMP sampai dengan tingkat SMA.
E. PENDIDIKAN GRATIS
Pendidikan gratis di Kota Mojokerto tahun ajaran baru 2016/2017 ditambah
dengan seraam gratis. Sehingga peserta
didik baru dari siswa yang berasal dari Kota Mojokerto mulai SD sd. SMA
mendapatkan fasilitas gratis ini mulai dari
biaya SPP, bebas uang gedung dan seragam gratis.
3.KESEHATAN
PSN TERINTEGRASI DI KOTA MOJOKERTO BERANTAS
KASUS DEMAM BERDARAH HINGGA 0 PERSEN
Program Pemberantasan
Sarang Nyamuk (PSN) selama 60 menit di Kota Mojokerto terbukti sangat efektif
dalam memberantas kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) hingga 0 persen. Atas keberhasilan ini Kota Mojokerto menerima
Penghargaan dari Menteri Kesehatan RI dinilai mampu memberantas DBD tanpa
foging.
PSN yang dilaksanakan
selama 60 menit bersama masyarakat selaku kader
motivator kesehatan ini dipandang sangat efektif mencegah terjadinya
endemi jentik nyamuk aedes aegepty. Sebab secara rutin minimal satu minggu sekali
pada hari jumat kader motivator yang direkrut dari unsur masyarakat ini memburu
jentik kerumah warga. Para kader ini
melaksanakan pemeriksaan terhadap tempat-tempat adanya penampungan air. Seperti kamar mandi warga, tempat penampungan
air bersih, selokan, tempat minum burung/ayam, pot/pot dalam rumah atau mungkin
ban bekas yang cenderung ada genangan
air. Jika ditemukan jentik, maka kader langsung melakukan tindakan
dengan menguras kamar mandi tersebut dan sekaligus memberikan motivasi dan
penjelasan kepada pemilik rumah.
Setelah kader ini
memantau jentik hasilnya langsung dilaporkan oleh koordinator tingkat RW ke
Kantor Kelurahan dan selanjutnya dari Kelurahan disampaikan ke Dinas Kesehatan
untuk dievaluasi. Jika ditemukan warga
yang masih positif jentik, maka pihak Dinkes akan menindaklanjuti jangan sampai
jentik nyamuk tersebut berkembang biak dan menyebabkan penyakit DBD.
4. LAYANAN PUBLIK
ENAM
LAYANAN GRATIS BAGI WARGA KOTA MOJOKERTO
Raskin Gratis,Sampai
dengan tahun 2016 ini terhitung ada enam layanan gratis yang diberikan oleh
Pemerintah Kota Mojokerto kepada warganya.
Enam layanan publik tersebut adalah pertama , Kesehatan gratis yang
dikemas dalam program Total caverage. Kedua Pendidikan gratis, untuk
ini diberikan kepada siswa SD,SMP dan tingkat SMA/SMK dengan fasilitas, SPP,
bebas uang gedung dan Bosko (Bosda) bahkan umntuk tahun 2016 khusus siswa baru
diberikan seragam gratis. Ketiga,
layanan administrasi kependudukan gratis. Mulai dari KTP,KK,Akte
Kelahiran. Keempat, Raskin gratis untuk ini bagi masyarakat keluarga miskin tidak
perlu lagi membayar uang tebusan untuk penerimaan raskin. Semua sudah ditanggung Pemerintah. Kelima adalah Internet gratis fasilitas IT ini berupa jaringan hostpot
gratis yang menyebar di 18 Kelurahan dan fasilitas umum total sebanyak 38 titik. Keenam adalah Angkutan sekolah gratis
untuk ini Dishubkominfo menyediakan 20 armada sebagai uji coba yang akan
mengantar anak-anak ke sekolah hingga pulang ke rumah dengan jam operasi jam
06.00 sd. 17.00 WIB.
5. UMKM
DIREKTORAT
OTONOMI DAERAH KEMENDAGRI AUDINSI DENGAN WALIKOTA MOJOKERTO
TENTANG
PUSYAR
“PUSYAR
DUKUNG UMKM PINJAMAN TANPA BUNGA”
Untuk menggali informasi
tentang keberhasilan program Pusyar Direktorat
Jenderal evaluasi dan kapasitas daerah Kementerian dalam negeri mengadakan
audiensi denga Walikota Mojokerto,rabu 3/2/2016. Audiensi berlangsung di ruang Nusantara Pemkot
Mojokerto. Ketua tim audiensi Budi Lando
menyampaikan tujuan mengadakan audiensi ini adalah untuk mengetahui program pemberdayaan UMKM dan IKM pemerintah
Kota Mojokerto yang bersumber dari dana
masyarkat melalui zakat, infaq dan Sodaqoh yang dikelola oleh BAZNAs Kota
Mojokerto.
Menanggapi maksud dan
tujan tersebut, Walikota Mojokerto KH. Mas’ud Yunus yang didampingi Sekdakot
Mas Agus Munasi Wasono serta pengurus BAZNAS Kota Mojokerto menjelaskan secara
rinci bahwa, permasalahan yang paling mendasar yang dihadapi oleh pelaku UMKM
dan IKM adalah permodalan, menejemen dan pemasaran. Para pelaku UKM dan IKM pada saat itu masih belum
Bankibel yaitu belum mampu mengakses dana dari Bank. Sebagaian besar mereka masih memanaatkan
modal Bank titil (Bank yang kelilng kampong dengan suku bunga yang
tinggi). Oleh karena itu melalui infaq dan sodaqoh yang dikelola BAZNAS Kota Mojokerto mengadakan kerjasama
dalam program Pembiayaan Usaha Syariah (PUSYAR) yang melibatkan BPRS,
Diskoperindag dan BAZNAS Kota Mojokerto serta Masyarakat Ekonomi Syariah.
Dalam program pusyar ini UMKM dan IKM dapat mengajukan pinjaman ke
BPRS mulai dari 10 juta sampai dengan 50 juta.
Pinjaman ini tanpa bungan, tanpa administrasi dan asuransi namun tetap
memakai anggunan. Namun secara profit
oriented BPRS tetap mendapatkan keuntungan dari jasa pinjaman tersebut yang
dibiayai oleh BAZNAS. Pusyar jilid I Baz
mengalokasikan dana sbesar 100 juta rupiah dan BPRS menfasilitasi pinjaman
modal sebesar 1 miliar rupiah. Dalam
perjalanan ini hasilnya terbukti dapat meningkatkan usaha paraI KM dan UKM yang
ada di Kota Mojokerto.
Mengingat tingkat
kemacetan sangat kecil selanjutnya BAZNAS meluncurkan Pusyar jilid II dengan
dana pendamping sebesar 150 juta dan modal yang digulirkan oleh BPRS sebesar
1,5 miliar rupiah. Hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi Gubernur bahwa
tahun 2016 ini Pemerintah Kab/Kota dianjurkan untuk menyediakan anggaran untuk
pemberdayaan UMKM dan IKM dalam rangka menyambut Masyarakat Ekonomui Eropa
(MEA).
6. PENGENTASAN KEMISKINAN
PROGRAM KELUARGA HARAPAN ( PKH )
Tujuan
Pemerintah untuk mewujudkan Millenium Development Goals (MDGs) pada tahun 2015,
kini dilanjutkan dengan program Universal Akses
dengan 100 % masyarakat menggunakan air bersih 0 % lingkungan kumuh dan
100 % saudah memiliki akses sanitasi yang sehat. Untuk mempercepat tujuan
tersebut Pemerintah telah memberikan bantuan bagi warga miskin dalam Program
Keluarga Harapan(PKH). Di Kota Mojokerto PKH dilaksanakan mulai tahun 2013 dan
tahun 2016 sebanyak 851 keluarga
penerima manfaat yang menerima bantuan ini.
Program
Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan bersyarat bagi masyarakat miskin yang ditujukan untuk
penanggulangan kemiskinan dan pengembangan sistem perlindungan sosial demi mempercepat tercapainya tujuan MDGs. PKH memberikan bantuan tunai bersyarat kepada
Keluarga Sangat Miskin (KSM) yang di dalamnya terdapat komponen ibu hamil, balita, anak yang bersekolah SD, SMP dan SMA. Jumlah perolehan bantuan ditentukan oleh banyaknya komponen dalam KSM yang
bersangkutan, dan pemenuhan kewajiban
yang diminta oleh
PKH.
Pelaksanaan PKH di Kota Mojokerto tak lepas dari peran serta pendamping dan
operator.Masing-masing pendamping dan
operator bekerjasama memastikan hak dan kewajiban peserta
PKH dapat terpenuhi, serta melakukan berbagai macam kegiatan-kegiatan
lain untuk mensukseskan tujuan
PKH. Setiap personil PKH
mempunyai wilayah, tugas dan kewajiban masing-masing,
dan secara rutin melaporkan setiap kegiatan
yang telah maupun akan dilakukan.
KSM yang menjadi peserta PKH berkewajiban untuk menjalankan komitmen di bidang kesehatan dan
pendidikan. Komitmen bidang kesehatan berlaku bagi ibu hamil dan balita yang
harus memeriksakan kesehatannya secara rutin danberkala di fasilitas kesehatan terdekat (puskesmas, pustu,
poskesdes, posyandu dan lain-lain). Sedangkan di bidang pendidikan, peserta didik diwajibkan untuk memenuhi
absensi minimal 85% dari hari efektif sekolah setiap bulannya.
Untuk mensukseskan hal tersebut,
secara berkala dilakukan kegiatan verifikasi fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan
yang dilakukan oleh pendamping
di masing-masing kecamatan. Dengan
adanya pemantauan tersebut pendamping akan
mengetahui komponen peserta PKH yang sudah atau belum melaksanakan
kewajiban-kewajiban yang telah dibebankan pada mereka selama menjadi
peserta
PKH. Sesuai aturan
yang sudah ditetapkan, peserta
PKH yang tidak memenuhi kewajiban
yang sudah disepakati akan mendapatkan sanksi berupa pengurangan
bantuan. Hasil pemantauan tersebut dilaporkan secara berkala tiap
3 bulan untuk selanjutnya dilakukan penyaluran bantuan
PKH.
Kegiatan penyaluran bantuan
PKH merupakan kegiatan rutin
yang dilakukan tiap 3
bulan dimana setiap peserta
PKH akan mengambil bantuan uang tunai secara langsung
di kantor POS. Nominal besaran bantuan
yang akan diperoleh oleh peserta
PKH berdasarkan jumlah komponen bantuan dalam keluarga tersebut.
Selain itu nominal besaran bantuan juga akan dipengaruhi oleh komitmen peserta dan komponen
PKH dalam kegiatan di penyedia layanan kesehatan dan pendidikan.
7. KETENAGAKERJAAN
JOB FAIR KETIGA MENEKAN DAN MENGURANGI ANGKA
PENGANGGURAN
“ CEGAH WARGA KOTA
JADI TKI”
Disnas Tenaga Kerja Transmigrasi
(Disnakertrans ) Kota Mojokerto benar-benar serius dalam melaksanakan tugas
pokok dan fungsinya, salah satu diantaranya adalah menekan dan mengurangi angka
pengangguran. Hal ini dapat kita lihat
adanya berbagai kegiatan yang dilaksanakan, seperti pelatihan, dan penyiapan
lapangan kerja serta lowongan kerja itu sendiri. Event yang dibilang besar adalah bursa kerja
atau Joib Fair, untuk Job fair selama 3 tahun terakhir ini
sudah dilaksanakan keenam
kalinya. Ini merupakan keberhasilan
disnakertrans yang mampu melakukan terobosan dan upaya untuk dapat terselenggaranya
bursa tenaga kerja ini. Mengingat
dengan Job Fair secara konkrit dapat
kita lihat hasilnya secara angka dapat
terlihat berapa calon tenaga kerja kerja
yang diterima. Terbukti hasilnya dari
tahun ketahun angka pengangguran berkurang.
Seperti yang disampaikan olehSuhariyanto, Kepala Disnakertrans
Kota Mojokerto, tujuan Job Fair ini antara lain menyediakan lapangan kerja bagi pencari kerja yang ada. Mengkomunikasikan antara perusahaan penyedia
lapangan kerja dengan calon pencari kerja yang ada. Menyesuaikan ketrampilan dan potensi calon
tenaga sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Dari sejumlah pelamar yang masuk sebagian besar berijazah SMA dan
S.I. sementara jenis pekerjaan yang
tersedia bidang jasa perkantoran dan jasa produksi , desainer serta marketing. Selain itu juga
untuk mencegah warga Kota Mojokerto agar tidak menjadi Tenaga Kerja
Indonesia yang bekerja diluar negeri.
Seperti yang diharapkan oleh Walikota
sebelumnya.
Untuk Job Fair keenam kalinya ini dilaksanakan hari senin-Kamis tanggal 1 sd.
4 Juni 2016
bertempat di GOR Seni Mojopahit. Sebanyak 32 perusahaan baik nasional dan
multi nasional yang berasal dari Kota/ Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten
Sidoarjo, Kabupaten Gresik, dan Kota
Surabaya serta Kabupaten Pasuruan.
Sedangkan lowongan yang tersedia sebanyak 2.543 tenga kerja. Para pelamar dapat mengajukan lamaran lebih
dari satu untuk cadngan, jik satu perusahaan belum menerima maka bisa melamar
perusahaan lainnya. demikian juga dengan
pelamar yang sudah dianggap memenuhi syarat tidak menutup kemungkinan akan
diterima langsung. Sebelum menyerahkan lamaran pencaker dapt melihat papan data
perusahan dengan jenis lowongan yang ada, kemudian memilih sesuai dengan
disiplin ilmu dan ijazah yang dimilikinya. Demikian seterusnya petugas Disnaker
juga siap melayani mereka dengan sabar dan santun agar para pencaker ini
puas.
Hal ini dibenarkan oleh Anas
Farurohman, pencaker dari Sooko Kabupaten Mojokerto saat menghadiri Job
Fair. Anas adalah korban PHK pada dua
tahun lalu, dengan pengalaman dari tempat kerja sebelumnya Anas memilih
lowongan kerja dari Perusahaan yang cocok dengan Ijazah dan ketrampilan yang
dimiliki. Anas bilang sangat bagus pelayanan Job Fair kali ini, walaupun ramai
namun tertib. Bukan itu saja Anas juga
mengaku sempat mengikuti konsultasi di salah satu stand khusus untuk berdiskusi
dan konsultasi bagi pencaker yang belum memiliki arah tujuan. Mungkin ada
diantara mereka belum mengetahui perusahaan mana yan harus dipilih.
Hal senada juga dialami oleh Melamar
kerjaan di Job Fair lebih konkrit, maksudnya adalah lebih ada kepastian.
Diterima atau tidak bisa ditunggu, tidak harus arep-arep atau menunggu tidak datang. “Alhamdulilah saya
diterima di perusahaanyang ada di Ngoro” kata putrid yang baru lulus SMA.
Kegiatan Job Fair kali ini juga
dimeriahkan dengan pameran akik yang buka sampai jam Sembilan malam. Pelaksanaan Job Fair kali ini lebih tertib,
walau peserta bludag namun semua dapat terlayani dengan baik. Para pencaker ini diberi kemudahan, walau
ada syarat untuk memiiki kartu
kuning (AK.1) Namun bagi mereka yang
belum punya, dapat mengurus langsung ditempat.
Khusus warga Kota Mojokerto pihak
Disnakertran menyediakan meja pelayanan untuk kepengurusan AK 1. Sehingga dipastikan pencaker ini tidak bolak
balik untuk urusan administrasi saja.
Selain itu untuk keperluan alat tulis kantor untuk persyaratan
permohonan, di area Gedung juga tersedia stand kantor Pos dan Giro untuk
melayani mereka yang belum siap dengan kertas, alat tulis, materai, sampul surat
dan lainya.
Walikota Mojokerto KH. Masud Yunus
dalam sambutannya mengatakan, Job Fair dipandang sangat penting dan efektif
dalam upaya menekan dan mengurangi pengangguran. Hal ini terbukti kegiatan sebelumnya ada Job Fair pertama dan kedua,
ribuan pencaker yang diterima di perusahaan yang sedang membutuhkan tenaga
kerja. Oleh karena itu job fair perlu diagendakan
setiap tahun, sehingga makin lama angka pengangguran bisa diatasi. “ saya juga menyampaikan terima kasih kepada
para pengusaha yang telah memberikan kesempatan kepada Disabilitas (para penyandang cacat)”, kata
Walikota. Menurut informasi yang ada
para pekerja dari kaum Disabilitas ini sangat produktif, bahkan lebih produktif
dari tenaga kerja yang normal. Ini tentu
hal yang membanggakan dan menjadi contoh tenaga kerja yang lain agar lebih
bersemangat dan produktif.
Secara resmi Job Fair dibuka oleh Walikota Mojokerto dengan ditandai pemukulan gong didampingi oleh
Wakil Walikota, Sekdakot dan Kepala Disnakertrans. Turun dari panggung Wlikota dan rombongan
mengunjungi stand bursa kerja yang diawali dengan pengguntingan pita sebelum
memasuki gedung olah raga dan seni ini.
8. LINGKUNGAN HIDUP
KOTA
MOJOKERTO RAIH ADIPURA KIRANA 2016
Setetelah dua tahun gagal meraih Adipura,
akhirnya Kota Mojokerto tahun 2016 ini berhasil mendapatkan penghargaan
dibidang kebersihan lingkungan berupa piala Adipura Kirana. Penhargaan yang dinilai bergensi oleh daerah
ini diperoleh oleh Pemkot Mojokerto yang ketiga kalinya dengan selang waktu
yang tidak berurutan.
Atas penghargaan ini Walikota Mojokerto KH.
Mas’ud Yunus telah mendapat undangan untuk menerima piala tersebut dari
Presiden RI Joko Swidodo di Kab, Siak Provinsi Riau. Walkikota yang hadir bersama asisten, Kepala
DKP, Kepala KLH dan Kepala Satpol PP serta beberapa pejabat lainnya mengaku
merasa gembira dan bersyukur, dan ini adalah wujud nyata perjuangan bersama
antara Pemerintah dengan masyarakat.
Amin Wachid Kepala DKP Kota Mojokerto menuturkan,
keberhasilan Adipura inji bentuk kenja keras kita seluruh elemen
masyarakat. Diakui oleh Amin terobopsa
yang dilakukan diantaranya adalah mengoptimalisasi pengelolaan TPA Randegan. Masyarakat dan tim Adioura sudah mengakui
bahwa TPA Kota Mojokerto sudah lebih baik, selain mengolah pupuk kompos,
pengelolaan sampah juga dikembangkan menjadi energi alternatif yaitu gas
metan. Hasil pengelolaan gas metan ini
sudah bisa memberikan sambungan rumah tangga sebanyak 24 KK, dan akan
dikembangkan menjadi 100 KK, kata Amin.
Kemudian di TPA juga ada pelayanan Bank Sampah Induk (BSI) yang
merupakan kumpulan dari Bank Sampah Cabang seko-Kota Mojokerto.
Sementara itu Kasie Amdal Kantor Lingkungan Hidup
Kota Mojokerto Endah Suprihani menambahkan Kota Mojokerto mendapat Anugrah
“Adipura Kirana” karena mampu mendorong Pertumbuhan ekonomi berbasis
pengelolaan Lingkungan Hidup. Kategori yang dinilai oleh tim Kementrian
Lingkungan Hidup diantaranya adalah
program “Bank Sampah. Ada inovasi dari salah satu Bank Sampah yaitu
membayar PBB dengan Sampah”yaitu Bank Sampah Sumber Arta Kelurahan Kedundung.
Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus, mengapresiasi
Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Mojokerto yang bekerja keras untuk
meraih Piala Adipura. Berbagai terobosan dilakukan, di antaranya dengan
memperbaiki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan Lingkungan Sekarputih,
Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari.
Walikota Mojokerto menginginkan pengolahan sampah
secara profesional terutama terkait dengan raihan Piala Adipura. Dalam kaitan
dengan Piala Adipura, dia menginginkan penerapan instrumen penilaian Adipura di
Kota Mojokerto. Baik yang menyangkut kondisi fisik maupun sikap dan perilaku
dari manusia dalam hal kebersihan dan lingkungan, utamanya soal sampah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar