KOTA MOJOKERTO MAJU MELANGKAH AYO BERBENAH

MADING

MOJOKERTO SERVIS CITY

1. KDRT



P2TPA LAYANI KORBAN KDRT
“PENGHAPUSAN KEKERASAN  PADA PEREMPUAN DAN ANAK”


            Bagi masyarakat khususnya perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan tidak perlu kawatir lagi.  Karena Pemerintah Kota Mojokerto sudah memberikan pelayanan untuk penanganan terhadap masalah tersebut.  Baik itu bersifat laporan, pengaduan dan atau pendampingan. Lembaga yang dibentuk adalah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),berkantor di Jln. Bayangkara No, 42 menjadi satu dengan Kantor Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempun (BKBPP). 

      Tujuan dibentuk lembaga ini adalah untuk :

1.      Kebutuhan perempuan dan anak korban kekerasan dalam memenuhi hak korban yaitu hak atas kebenaran, hak atas perlindungan, hak atas keadilan dan hak atas pemulihan/ pemberdayaan 

2.      Mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kesetaraan gender diberbagai bidang kehidupan perempuan dan anak secara menyeluruh. 

Sasaran dari Program ini adalah :
Perempuan dan anak korban kekerasan 

·         Masyarakat

·         Pengambil Kebijakan/ pemerintah 

·         Lembaga Pemberi layanan (SKPA, Lembaga Vertikal, LSM) 


Peran P2TP2A :

·         Sebagai pusat pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan 

·         Sebagai pusat data dan informasi tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak 

·         Sebagai pusat koordinasi lintas sector terkait pemberian layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan 


   Untuk mensosialisasikan P2TP2A, Pemerintah Kota Mojokerto melalui BKBPP mengadakan sosialisasi melalui berbagai media diantaranya adalah siaran di Radio Gema Fm.dalam bentuk talkshow.  Dalam dialog ini masyarakat dapat berintereaksi langsung melalui telepon dan akan mendapatkan penjelasan dari para narasumber.
Dengan sosialisasi ini masyarakat semakin memahami sehingga ikut serta mencegah terjadinya kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  misalnya berani lapor atau melaporkan bagi masyarakat terdekat.
Selain P2TP2A, di Kota Mojokerto juga ada lembaga swadaya masyarakat yang ikut serta membantu menangani masalah btersebut.  Misalknya Balai Konseling Anak dan Remaja, Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak Bina Anisa semuanya secara gratis.


2. PENDIDIKAN


BIDANG PENDIDIKAN:

            Sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Jawa Timur yaitu mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang maju, berdaya saing, sejahtera dan berakhlaq mulia, demikian juga dengan arah program pendidikan di Jawa Timur, yang diarahkan pendidikan berwawasan lingkungan, bermoral dan berakhlaq mulia.  Demikian juga di Kota Mojokerto.

A.    PENDIDIKAN BERWAWASAN
Program pendidikan di Kota Mojokerto diarahkan pada target pendidikan yang menghasilkan :
·         Anak pintar berperilaku benar,
·         Memiliki kompetensi yang tinggi
·         Mampu bersaing
·         Dan berahlaq mulia.
            Untuk mewujudkan hal tersebut, maka Pemerintah Kota Mojokerto telah melaksanakan Program Kota Mojokerto Berlingkungan Pendidikan yang disingkat menjadi PKMBP.  Dalam PKMBP ini diatur dalam peraturan Walikota Mojokerto nomor 17 tahun 2009.  Subtansi dari Perwali ini ada tiga hal yaitu  :
·         Keluarga Berlingkungan Pendidikan;
·         Masyarakat Berlingkungan dan
·         Sekolah Berlingkungan Pendidikan.
            Sedangkan untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto mewajibkan masyarakat untuk melaksanakan Jam Wajib Belajar pukul 18.00 – 19.00.00 WIB setiap hari. Untuk sidak jam wajib belajar ini dilaksanakan selama  satu jam dihadiri oleh Walikota Mojokerto dan Kepala Dinas Pendidikan serta  SKPD terkait menuju rumah/balai pertemuan masing-masing setiap hari  selasa.
            Masalah moralitas,Pemkot Mojokmerto telah melaksanakan Program Dasar Keagamaan (KDK).  Program ini diatur dalam Perwali Nomor 23 tahun 2011.

B PENDIDIKAN ANAK USIA DINI.
            Jumlah PAUD di Kota Mojokerto sebanyak 51  lembaga.  Jumlah ini  sudah mencukupi dari standar lembaga pendidikan PAUD jika dibandingkan dengan jumlah anak  balita /pra sekolah.  Penyelenggaraan PAUD ini berdasarkan UU Penyelenggarakan Sistem pendidikan nasional Nomor 2 tahun 1989. 
            Selanjutnya berdasarkan UU RI Nomor. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa (1) Pendidikan Anak Usia Dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan Anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau informal, (3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
            Tujuan PAUD adalah untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa dan untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah. PAUD ini bisa diikuti anak usia 0-8 tahun atau 0-6 tahun dan 0 -9 tahun.

C.    WAJIB PENDIDIKAN DASAR 12 TAHUN
            Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun  ini mulai mewajibkan pendidikan dasar sampai dengan 12 tahun sampai dengan  SMA. Demikian juga di Pemerintah Kota Mojokerto untuk wajib pendidikan dasar sampai dengan SMA (12 tahun) telah diterapkan mulai tahun 2007. Jika poenduduk Kota Mojokerto minimal lulus SMA, maka kualitas sumber daya manusia warga Kota Mojokerto akan meningkat.  
            Mengingat Kota Mojokerto tidak memiliki  sumber daya alam, maka kebijakan Walikota Mojokerto dalam pembangunan lima tahun kedepan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. 

D.    BOSNAS, BOSDA MISKIN
Untuk menjamin keberlangsungan pendidikan sekolah, Pemerintah telah berupaya memberikan yang terbaik yaitu  dengan meringankan beban warga dengan bantuan biaya pendididkan.  Untuk Bos Nsional   diberikan kepada siswa SD,dan SMP. Disamping itu juga ada BOS Miskin yaitu BOS untuk siswa miskin yang diberlakukan bagi warga Miskin mulai SD, SMP sampai dengan tingkat SMA. 

E.     PENDIDIKAN GRATIS
Pendidikan gratis di Kota Mojokerto tahun ajaran baru 2016/2017 ditambah dengan seraam gratis.  Sehingga peserta didik baru dari siswa yang berasal dari Kota Mojokerto mulai SD sd. SMA mendapatkan fasilitas gratis ini mulai dari  biaya SPP, bebas uang gedung dan seragam gratis.
 


3.KESEHATAN

PSN   TERINTEGRASI DI KOTA MOJOKERTO BERANTAS
  KASUS DEMAM BERDARAH HINGGA 0 PERSEN

           Program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) selama 60 menit di Kota Mojokerto terbukti sangat efektif dalam memberantas kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) hingga 0 persen.  Atas keberhasilan ini Kota Mojokerto menerima Penghargaan dari Menteri Kesehatan RI dinilai mampu memberantas DBD tanpa foging.

           PSN yang dilaksanakan selama 60 menit bersama masyarakat selaku kader  motivator kesehatan ini dipandang sangat efektif mencegah terjadinya endemi  jentik nyamuk aedes aegepty.  Sebab secara rutin minimal satu minggu sekali pada hari jumat kader motivator yang direkrut dari unsur masyarakat ini memburu jentik kerumah warga.  Para kader ini melaksanakan pemeriksaan terhadap tempat-tempat adanya penampungan air.  Seperti kamar mandi warga, tempat penampungan air bersih, selokan, tempat minum burung/ayam, pot/pot dalam rumah atau mungkin ban bekas yang cenderung ada genangan  air. Jika ditemukan jentik, maka kader langsung melakukan tindakan dengan menguras kamar mandi tersebut dan sekaligus memberikan motivasi dan penjelasan kepada pemilik rumah.

             Setelah kader ini memantau jentik hasilnya langsung dilaporkan oleh koordinator tingkat RW ke Kantor Kelurahan dan selanjutnya dari Kelurahan disampaikan ke Dinas Kesehatan untuk dievaluasi.  Jika ditemukan warga yang masih positif jentik, maka pihak Dinkes akan menindaklanjuti jangan sampai jentik nyamuk tersebut berkembang biak dan menyebabkan penyakit DBD.

         Untuk memberikan motivasi, program PSN 60 menit ini dipimpin langsung oleh Walikota Mojokerto beserta jajaran SKPD terkait untuk melakukan pemeriksaan ke rumah warga.  Dengan membawa alat senter Walikota, wawali, sekdakot dan pejabat lainnya memburu jentik.  Bukan itu saja, mengingat PSN terintegrasi maka selain jentik yang diburu tim juga melihat kondisi lingkungan sekitar, seperti penghijauan, pengelolaan sampah, kondisi rumah warga yang masih kumuh dan juga mengunjungi warga yang sakit.  Dari hasil pantauan langsung ini akan ditindaklanjuti langsung oleh Walikota Mojokerto.




4. LAYANAN PUBLIK




ENAM LAYANAN GRATIS BAGI WARGA KOTA MOJOKERTO

              Raskin Gratis,Sampai dengan tahun 2016 ini terhitung ada enam layanan gratis yang diberikan oleh Pemerintah Kota Mojokerto kepada warganya.  Enam layanan publik tersebut adalah pertama , Kesehatan gratis yang dikemas dalam program Total caverage. Kedua Pendidikan gratis, untuk ini diberikan kepada siswa SD,SMP dan tingkat SMA/SMK dengan fasilitas, SPP, bebas uang gedung dan Bosko (Bosda) bahkan umntuk tahun 2016 khusus siswa baru diberikan seragam gratis.  Ketiga, layanan administrasi kependudukan gratis. Mulai dari KTP,KK,Akte Kelahiran. Keempat, Raskin gratis untuk ini bagi masyarakat keluarga miskin tidak perlu lagi membayar uang tebusan untuk penerimaan raskin.  Semua sudah ditanggung Pemerintah.  Kelima adalah Internet gratis  fasilitas IT ini berupa jaringan hostpot gratis yang menyebar di 18 Kelurahan dan fasilitas umum  total sebanyak 38 titik.  Keenam adalah Angkutan sekolah gratis untuk ini Dishubkominfo menyediakan 20 armada sebagai uji coba yang akan mengantar anak-anak ke sekolah hingga pulang ke rumah dengan jam operasi jam 06.00 sd. 17.00 WIB.  

             Menurut Walikota Mojokerto KH. Mas’ud Yunus, layanan gratis ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Mojokerto kepada masyarakat.  Sebagaimana tugas dari Pemerintah adalah mensejahterakan warganya, sehingga sangatlah wajar jika masyarakat bisa merasakan akan kebahagiaan dan kesejahteraan, keamanan dan kenyamanan.




5. UMKM  


DIREKTORAT OTONOMI DAERAH KEMENDAGRI AUDINSI DENGAN WALIKOTA MOJOKERTO

TENTANG PUSYAR

                                    “PUSYAR DUKUNG UMKM PINJAMAN TANPA BUNGA”


Untuk menggali informasi tentang keberhasilan program Pusyar  Direktorat Jenderal evaluasi dan kapasitas daerah Kementerian dalam negeri mengadakan audiensi denga Walikota Mojokerto,rabu 3/2/2016.  Audiensi berlangsung di ruang Nusantara Pemkot Mojokerto.  Ketua tim audiensi Budi Lando menyampaikan tujuan mengadakan audiensi ini adalah untuk mengetahui  program pemberdayaan UMKM dan IKM pemerintah Kota Mojokerto yang bersumber dari  dana masyarkat melalui zakat, infaq dan Sodaqoh yang dikelola oleh BAZNAs Kota Mojokerto.
Menanggapi maksud dan tujan tersebut, Walikota Mojokerto KH. Mas’ud Yunus yang didampingi Sekdakot Mas Agus Munasi Wasono serta pengurus BAZNAS Kota Mojokerto menjelaskan secara rinci bahwa, permasalahan yang paling mendasar yang dihadapi oleh pelaku UMKM dan IKM adalah permodalan, menejemen dan pemasaran.  Para pelaku UKM dan IKM pada saat itu masih belum Bankibel yaitu belum mampu mengakses dana dari Bank.  Sebagaian besar mereka masih memanaatkan modal Bank titil (Bank yang kelilng kampong dengan suku bunga yang tinggi).  Oleh karena itu melalui  infaq dan sodaqoh yang dikelola  BAZNAS Kota Mojokerto mengadakan kerjasama dalam program Pembiayaan Usaha Syariah (PUSYAR) yang melibatkan BPRS, Diskoperindag dan BAZNAS Kota Mojokerto serta Masyarakat Ekonomi Syariah.

Dalam program pusyar  ini UMKM dan IKM dapat mengajukan pinjaman ke BPRS mulai dari 10 juta sampai dengan 50 juta.  Pinjaman ini tanpa bungan, tanpa administrasi dan asuransi namun tetap memakai anggunan.   Namun secara profit oriented BPRS tetap mendapatkan keuntungan dari jasa pinjaman tersebut yang dibiayai oleh BAZNAS.  Pusyar jilid I Baz mengalokasikan dana sbesar 100 juta rupiah dan BPRS menfasilitasi pinjaman modal sebesar 1 miliar rupiah.  Dalam perjalanan ini hasilnya terbukti dapat meningkatkan usaha paraI KM dan UKM yang ada di Kota Mojokerto.

Mengingat tingkat kemacetan sangat kecil selanjutnya BAZNAS meluncurkan Pusyar jilid II dengan dana pendamping sebesar 150 juta dan modal yang digulirkan oleh BPRS sebesar 1,5 miliar rupiah. Hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi Gubernur bahwa tahun 2016 ini Pemerintah Kab/Kota dianjurkan untuk menyediakan anggaran untuk pemberdayaan UMKM dan IKM dalam rangka menyambut Masyarakat Ekonomui Eropa (MEA). 

Usai pemparan oleh Walikota Mojokerto acara dilankutkan dengan Tanya jawab yang disampaikan oleh  salah satu wartawan harian nasional sebagai media partner Kementerian dalam negeri.


 6. PENGENTASAN KEMISKINAN

PROGRAM KELUARGA HARAPAN ( PKH )
 
PKH MEMPERCEPAT TERCAPAINYA TUJUAN MDGs.


            Tujuan Pemerintah untuk mewujudkan Millenium Development Goals (MDGs) pada tahun 2015, kini dilanjutkan dengan program Universal Akses  dengan 100 % masyarakat menggunakan air bersih 0 % lingkungan kumuh dan 100 % saudah memiliki akses sanitasi yang sehat. Untuk mempercepat tujuan tersebut Pemerintah telah memberikan bantuan bagi warga miskin dalam Program Keluarga Harapan(PKH). Di Kota Mojokerto PKH dilaksanakan mulai tahun 2013 dan tahun 2016 sebanyak  851 keluarga penerima manfaat yang menerima bantuan ini. 

            Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan bersyarat bagi masyarakat miskin yang ditujukan untuk penanggulangan kemiskinan dan pengembangan sistem perlindungan sosial demi mempercepat tercapainya tujuan MDGs. PKH memberikan bantuan tunai bersyarat kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM) yang di dalamnya terdapat komponen ibu hamil, balita, anak yang bersekolah SD, SMP dan SMA. Jumlah perolehan bantuan ditentukan oleh banyaknya komponen dalam  KSM yang bersangkutan, dan pemenuhan kewajiban yang diminta oleh PKH.

            Pelaksanaan PKH di Kota Mojokerto tak lepas dari peran serta pendamping dan operator.Masing-masing pendamping dan operator bekerjasama memastikan hak dan kewajiban peserta PKH dapat terpenuhi, serta melakukan berbagai macam kegiatan-kegiatan lain untuk mensukseskan tujuan PKH. Setiap personil PKH mempunyai wilayah, tugas dan kewajiban masing-masing, dan secara rutin melaporkan setiap kegiatan yang telah maupun akan dilakukan.

            KSM yang menjadi peserta PKH berkewajiban untuk menjalankan komitmen di bidang kesehatan dan pendidikan. Komitmen bidang kesehatan berlaku bagi ibu hamil dan balita yang harus memeriksakan kesehatannya secara rutin danberkala di fasilitas kesehatan terdekat (puskesmas, pustu, poskesdes, posyandu dan lain-lain). Sedangkan di bidang pendidikan, peserta didik diwajibkan untuk memenuhi absensi minimal 85% dari hari efektif sekolah setiap bulannya.

Untuk mensukseskan hal tersebut, secara berkala dilakukan kegiatan verifikasi fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan yang dilakukan oleh pendamping di masing-masing kecamatan. Dengan adanya pemantauan tersebut pendamping akan mengetahui komponen peserta PKH yang sudah atau belum melaksanakan kewajiban-kewajiban yang telah dibebankan pada mereka selama menjadi peserta PKH. Sesuai aturan yang sudah ditetapkan, peserta PKH yang tidak memenuhi kewajiban yang sudah disepakati akan mendapatkan sanksi berupa pengurangan bantuan. Hasil pemantauan tersebut dilaporkan secara berkala tiap 3 bulan untuk selanjutnya dilakukan penyaluran bantuan PKH.

Kegiatan penyaluran bantuan PKH merupakan kegiatan rutin yang dilakukan tiap 3 bulan dimana setiap peserta PKH akan mengambil bantuan uang tunai secara langsung di kantor POS. Nominal besaran bantuan yang akan diperoleh oleh peserta PKH berdasarkan jumlah komponen bantuan dalam keluarga tersebut. Selain itu nominal besaran bantuan juga akan dipengaruhi oleh komitmen peserta dan komponen PKH dalam kegiatan di penyedia layanan kesehatan dan pendidikan.



7. KETENAGAKERJAAN




JOB FAIR KETIGA MENEKAN DAN MENGURANGI ANGKA PENGANGGURAN
  CEGAH WARGA KOTA JADI TKI”


            Disnas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans ) Kota Mojokerto benar-benar serius dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, salah satu diantaranya adalah menekan dan mengurangi angka pengangguran.  Hal ini dapat kita lihat adanya berbagai kegiatan yang dilaksanakan, seperti pelatihan, dan penyiapan lapangan kerja serta lowongan kerja itu sendiri.  Event yang dibilang besar adalah bursa kerja atau Joib Fair, untuk Job fair  selama 3 tahun terakhir ini sudah dilaksanakan keenam kalinya.  Ini merupakan keberhasilan disnakertrans yang mampu melakukan terobosan dan upaya untuk dapat terselenggaranya bursa tenaga kerja ini.  Mengingat dengan  Job Fair secara konkrit dapat kita lihat hasilnya secara angka  dapat terlihat berapa calon  tenaga kerja kerja yang diterima.  Terbukti hasilnya dari tahun ketahun angka pengangguran berkurang.
            Seperti yang disampaikan olehSuhariyanto, Kepala Disnakertrans Kota Mojokerto, tujuan Job Fair ini antara lain menyediakan lapangan kerja  bagi pencari kerja yang ada.  Mengkomunikasikan antara perusahaan penyedia lapangan kerja dengan calon pencari kerja yang ada.  Menyesuaikan ketrampilan dan potensi calon tenaga sesuai dengan kebutuhan perusahaan.  Dari sejumlah pelamar yang masuk sebagian besar berijazah SMA dan S.I.  sementara jenis pekerjaan yang tersedia bidang jasa perkantoran dan jasa produksi , desainer serta marketing. Selain itu  juga untuk mencegah warga Kota Mojokerto agar tidak menjadi Tenaga Kerja Indonesia  yang bekerja diluar negeri. Seperti  yang diharapkan oleh Walikota sebelumnya.
            Untuk Job Fair keenam kalinya ini dilaksanakan hari senin-Kamis tanggal 1 sd. 4 Juni 2016 bertempat di  GOR Seni Mojopahit.  Sebanyak 32 perusahaan baik nasional dan multi nasional yang berasal dari Kota/ Kabupaten  Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, dan Kota  Surabaya serta Kabupaten Pasuruan.  Sedangkan lowongan yang tersedia sebanyak 2.543 tenga kerja.  Para pelamar dapat mengajukan lamaran lebih dari satu untuk cadngan, jik satu perusahaan belum menerima maka bisa melamar perusahaan lainnya.  demikian juga dengan pelamar yang sudah dianggap memenuhi syarat tidak menutup kemungkinan akan diterima langsung. Sebelum menyerahkan lamaran pencaker dapt melihat papan data perusahan dengan jenis lowongan yang ada, kemudian memilih sesuai dengan disiplin ilmu dan ijazah yang dimilikinya. Demikian seterusnya petugas Disnaker juga siap melayani mereka dengan sabar dan santun agar para pencaker ini puas. 
            Hal ini dibenarkan oleh Anas Farurohman, pencaker dari Sooko Kabupaten Mojokerto saat menghadiri Job Fair.  Anas adalah korban PHK pada dua tahun lalu, dengan pengalaman dari tempat kerja sebelumnya Anas memilih lowongan kerja dari Perusahaan yang cocok dengan Ijazah dan ketrampilan yang dimiliki. Anas bilang sangat bagus pelayanan Job Fair kali ini, walaupun ramai namun tertib.  Bukan itu saja Anas juga mengaku sempat mengikuti konsultasi di salah satu stand khusus untuk berdiskusi dan konsultasi bagi pencaker yang belum memiliki arah tujuan. Mungkin ada diantara mereka belum mengetahui perusahaan mana yan harus dipilih.
            Hal senada juga dialami oleh  Melamar kerjaan di Job Fair lebih konkrit, maksudnya adalah lebih  ada kepastian.  Diterima atau tidak bisa ditunggu, tidak harus arep-arep  atau menunggu tidak datang. “Alhamdulilah saya diterima di perusahaanyang ada di Ngoro” kata putrid yang baru lulus SMA.
            Kegiatan Job Fair kali ini juga dimeriahkan dengan pameran akik yang buka sampai jam Sembilan malam.  Pelaksanaan Job Fair kali ini lebih tertib, walau peserta bludag namun semua dapat terlayani dengan baik.  Para pencaker ini diberi kemudahan, walau ada  syarat untuk memiiki kartu kuning  (AK.1) Namun bagi mereka yang belum punya, dapat mengurus langsung ditempat.  Khusus warga  Kota Mojokerto pihak Disnakertran menyediakan meja pelayanan untuk kepengurusan AK 1.  Sehingga dipastikan pencaker ini tidak bolak balik untuk urusan administrasi saja.  Selain itu untuk keperluan alat tulis kantor untuk persyaratan permohonan, di area Gedung juga tersedia stand kantor Pos dan Giro untuk melayani mereka yang belum siap dengan kertas, alat tulis, materai, sampul surat dan lainya.
            Walikota Mojokerto KH. Masud Yunus dalam sambutannya mengatakan, Job Fair dipandang sangat penting dan efektif dalam upaya menekan dan mengurangi pengangguran.  Hal ini terbukti kegiatan  sebelumnya ada Job Fair pertama dan kedua, ribuan pencaker yang diterima di perusahaan yang sedang membutuhkan tenaga kerja.  Oleh karena itu job fair perlu diagendakan setiap tahun, sehingga makin lama angka pengangguran bisa diatasi.  “ saya juga menyampaikan terima kasih kepada para pengusaha yang telah memberikan kesempatan kepada  Disabilitas (para penyandang cacat)”, kata Walikota.  Menurut informasi yang ada para pekerja dari kaum Disabilitas ini sangat produktif, bahkan lebih produktif dari tenaga kerja yang normal.  Ini tentu hal yang membanggakan dan menjadi contoh tenaga kerja yang lain agar lebih bersemangat dan produktif. 
            Secara resmi  Job Fair dibuka oleh Walikota Mojokerto  dengan ditandai pemukulan gong didampingi oleh Wakil Walikota, Sekdakot dan Kepala Disnakertrans.  Turun dari panggung Wlikota dan rombongan mengunjungi stand bursa kerja yang diawali dengan pengguntingan pita sebelum memasuki gedung olah raga dan seni ini.

8. LINGKUNGAN HIDUP

KOTA MOJOKERTO RAIH ADIPURA KIRANA 2016



Setetelah dua tahun gagal meraih Adipura, akhirnya Kota Mojokerto tahun 2016 ini berhasil mendapatkan penghargaan dibidang kebersihan lingkungan berupa piala Adipura Kirana.  Penhargaan yang dinilai bergensi oleh daerah ini diperoleh oleh Pemkot Mojokerto yang ketiga kalinya dengan selang waktu yang tidak berurutan. 
Atas penghargaan ini Walikota Mojokerto KH. Mas’ud Yunus telah mendapat undangan untuk menerima piala tersebut dari Presiden RI Joko Swidodo di Kab, Siak Provinsi Riau.  Walkikota yang hadir bersama asisten, Kepala DKP, Kepala KLH dan Kepala Satpol PP serta beberapa pejabat lainnya mengaku merasa gembira dan bersyukur, dan ini adalah wujud nyata perjuangan bersama antara Pemerintah dengan masyarakat.
Amin Wachid Kepala DKP Kota Mojokerto menuturkan, keberhasilan Adipura inji bentuk kenja keras kita seluruh elemen masyarakat.  Diakui oleh Amin terobopsa yang dilakukan diantaranya adalah mengoptimalisasi pengelolaan TPA Randegan.  Masyarakat dan tim Adioura sudah mengakui bahwa TPA Kota Mojokerto sudah lebih baik, selain mengolah pupuk kompos, pengelolaan sampah juga dikembangkan menjadi energi alternatif yaitu gas metan.  Hasil pengelolaan gas metan ini sudah bisa memberikan sambungan rumah tangga sebanyak 24 KK, dan akan dikembangkan menjadi 100 KK, kata Amin.  Kemudian di TPA juga ada pelayanan Bank Sampah Induk (BSI) yang merupakan kumpulan dari Bank Sampah Cabang seko-Kota Mojokerto.  
Sementara itu Kasie Amdal Kantor Lingkungan Hidup Kota Mojokerto Endah Suprihani menambahkan Kota Mojokerto mendapat Anugrah “Adipura Kirana” karena mampu mendorong Pertumbuhan ekonomi berbasis pengelolaan Lingkungan Hidup. Kategori yang dinilai oleh tim Kementrian Lingkungan Hidup diantaranya adalah  program “Bank Sampah. Ada inovasi dari salah satu Bank Sampah yaitu membayar PBB dengan Sampah”yaitu Bank Sampah Sumber Arta Kelurahan Kedundung.
Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus, mengapresiasi Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Mojokerto yang bekerja keras untuk meraih Piala Adipura. Berbagai terobosan dilakukan, di antaranya dengan memperbaiki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan Lingkungan Sekarputih, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari.
Walikota Mojokerto menginginkan pengolahan sampah secara profesional terutama terkait dengan raihan Piala Adipura. Dalam kaitan dengan Piala Adipura, dia menginginkan penerapan instrumen penilaian Adipura di Kota Mojokerto. Baik yang menyangkut kondisi fisik maupun sikap dan perilaku dari manusia dalam hal kebersihan dan lingkungan, utamanya soal sampah.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar