BALONGSARI – KIM CARAKA : Peredaran rokok ilegal
atau rokok tanpa pita cukai sedang marak saat ini. Oleh karena itu agar
informasi ini sampai kelangan masyarakat di lingkungan RT dan RW Dinas
Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto bertempat di Hotel Ayola, selasa 22
oktober 2019 mengundan Pegiat KIM di
seluruh wilayah Kota Mojokerto termasuk KIM CARAKA Balongsari salah satunya
menjadi peserta Sosialisasi.
Kegiatan ini di harapkan mampu menyebarkan informasi
tentang Rokok Ilegal di kalangan masyarakat luas.
Narasumber dalam sosialisasi kali ini adalah Poli
Purnama Kepala Sub Seksi intelijen dan Bintang Setiawan serta Muhammad Al amin
selaku pelaksana pemeriksaan dari Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC)
type madya Pabean B Sidoarjo
Peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai
masih ada di pasaran. Selain harganya murah, rokok bodong ini sangat merugikan
Negara. Oleh karena itu kita selaku Pegiat KIM mempunyai kewajiban
mensosialisasikan kepada masyarakat dan kelompoknya terhadap peredaran rokok
ilegal ataub Rokok tanpa pita cukai. (KIM CARAKA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar