KOTA MOJOKERTO MAJU MELANGKAH AYO BERBENAH

Minggu, 03 November 2019

KAMPANYE GEMPUR ROKOK ILEGAL


BALONGSARI - KIM CARAKA : Kampanye “ Gempur Rokok Ilegal “ yang diadakan Bea Cukai dengan target penurunan peredaran rokok ilegal telah menghasilkan penindakan di berbagai daerah. Selama operasi dilakukan Kanwil Bea Cukai melaporkan lebih dari jutaan rokok ilegal berhasil ditegah dan mencegah potensi kerugian negara mencapai lebih dari 29,6 miliar rupiah.
Gempur Rokok Ilegal ini merupakan program yang dimandatorikan kepada seluruh unit vertikal di Indonesia untuk menurunkan rokok ilegal. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan cara penindakan kawasan yanf mengedarkan, mensosialisasi dan mengedukasi pentingnya Cukai. Dari segluruh sosialisasi yang dilakukan, barang bukti kemudian dikumpulkan agar menjadi pembelajaran bagi pelau pengedar rokok ilegal. Selain sosialisasi juga menargetkan pengusaha, pasar serta masyarakat umum untuk diberikan wawasan mengenai cukai yang ilegal.
“ Dengan dilaksanakan Gempur Rokok Ilegal “ diharapkan terjadi peningkatan kepatuhan, kesadaran serta edukasi para pengusaha rokok dan juga masyarakat Indonesi tentang Rokok Ilegal. Selain melindungi masyarakat, ditekannya peredaran rokok ilegal juga dapat berdampak pada optimalisasi penerimaan negara di bidang cukai.(kimcaraka)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar