BALONGSARI – KIM CARAKA : Pita cukai yang
dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Bea dan Cukai merupakan bukti pembayaran
cukai atas penjualan tembakau berbentuk rokok kretek dan cigarette. Produk yang
oleh Direktorat Jendral Bea dan Cukai di percaya memiliki unsur security yang
cukup handal dalam rangka meminimalisir pemalsuan.
Salah satunya adalah pemberian hologram pada cetakan
pita cukai. Direktorat Jendral Bea dan Cukai mencetak pita cukai berdasarkan
nilai pajak yang dikenakan untuk produk yang terkena pajak.
Dalam arti kita harus paham cara mengidentifikasi
pita cukai menggunakan beberapa alat pengujian sederhana antara lain :
- Kaca Pembesar
- Sinar UV
- Jarum dan cairan kimia
Maka dari itu pengetahuan tentang pita cukai 2019
sangatlah penting dalam rangka pengawasan / penindakan barang kena cukai ilegal
untuk memaksimalkan penerimaan negara dari setor cukai di tahun 2019. Dimana modus
yang berupa bkc polos (tanpa dilekati pita cukai), salah peruntukan, pita cukai
palsu dan cara pelekatan pita cukai yang salah.(kimcaraka)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar