KOTA MOJOKERTO MAJU MELANGKAH AYO BERBENAH

Minggu, 03 November 2019

KAMPANYE GEMPUR ROKOK ILEGAL


BALONGSARI - KIM CARAKA : Kampanye “ Gempur Rokok Ilegal “ yang diadakan Bea Cukai dengan target penurunan peredaran rokok ilegal telah menghasilkan penindakan di berbagai daerah. Selama operasi dilakukan Kanwil Bea Cukai melaporkan lebih dari jutaan rokok ilegal berhasil ditegah dan mencegah potensi kerugian negara mencapai lebih dari 29,6 miliar rupiah.
Gempur Rokok Ilegal ini merupakan program yang dimandatorikan kepada seluruh unit vertikal di Indonesia untuk menurunkan rokok ilegal. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan cara penindakan kawasan yanf mengedarkan, mensosialisasi dan mengedukasi pentingnya Cukai. Dari segluruh sosialisasi yang dilakukan, barang bukti kemudian dikumpulkan agar menjadi pembelajaran bagi pelau pengedar rokok ilegal. Selain sosialisasi juga menargetkan pengusaha, pasar serta masyarakat umum untuk diberikan wawasan mengenai cukai yang ilegal.
“ Dengan dilaksanakan Gempur Rokok Ilegal “ diharapkan terjadi peningkatan kepatuhan, kesadaran serta edukasi para pengusaha rokok dan juga masyarakat Indonesi tentang Rokok Ilegal. Selain melindungi masyarakat, ditekannya peredaran rokok ilegal juga dapat berdampak pada optimalisasi penerimaan negara di bidang cukai.(kimcaraka)


Sabtu, 02 November 2019

IDENTIFIKASI PITA CUKAI


         BALONGSARI – KIM CARAKA : Pita cukai yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Bea dan Cukai merupakan bukti pembayaran cukai atas penjualan tembakau berbentuk rokok kretek dan cigarette. Produk yang oleh Direktorat Jendral Bea dan Cukai di percaya memiliki unsur security yang cukup handal dalam rangka meminimalisir pemalsuan.

          Salah satunya adalah pemberian hologram pada cetakan pita cukai. Direktorat Jendral Bea dan Cukai mencetak pita cukai berdasarkan nilai pajak yang dikenakan untuk produk yang terkena pajak.
Dalam arti kita harus paham cara mengidentifikasi pita cukai menggunakan beberapa alat pengujian sederhana antara lain :
  1. Kaca Pembesar
  2. Sinar UV
  3. Jarum dan cairan kimia
         Maka dari itu pengetahuan tentang pita cukai 2019 sangatlah penting dalam rangka pengawasan / penindakan barang kena cukai ilegal untuk memaksimalkan penerimaan negara dari setor cukai di tahun 2019. Dimana modus yang berupa bkc polos (tanpa dilekati pita cukai), salah peruntukan, pita cukai palsu dan cara pelekatan pita cukai yang salah.(kimcaraka)

Jumat, 01 November 2019

BAHAYA ROKOK ILEGAL


            BALONGSARI – KIM CARAKA : Rokok yang disebut ilegal adalah rokok yang tidak mencantumkan bahaya peringatan rokok dan tak memiliki pita pajak cukai.
Rokok ilegal beerpotensi untuk meningkatkan jumlah perokok pemula. Hal ini disebabkan karena rokok – rokok tersebut tak membayar cukai sehinggan harganya sangat murah. 
           Dan karena lebih murah rokok – rokok ini lebih mudah terjangkau, selain itu rokok ilegal juga tidak mematuhi peraturan pemerintah terkait pemasangan peringatan kesehatan bergambar sehingga informasi bahaya merokok tidak tersampaikan kepada masyarakat.
Rokok sulit didebatkan lagi bahwa ia berbahaya bagi kesehatan dan merupakan sumber dari berbagai macam penyakit. 
           Oleh karena itu pemerintah sampai sekarang terus berusaha keras untuk mengontrol konsumsinya dan mengawasi untuk hal – hal berbahaya lain seperti di jualnya rokok ilegal.(kimcaraka)

ALOKASI DANA CUKAI IKUT DUKUNG JKN



Balongsari – Kim Caraka : Dalam PMK No. 222/PMK.07/2017 Pasal 2 ayat 1 dan UU APBN menerangkan bahwa alokasi dana DBHCHT digunakan untuk mendukung program kesehatan nasional diantaranya :
1.      Pembinaan industri
2.      Pembinaan lingkungan sosial
3.      Sosialisasi ketentuan di bidang cukai
4.      Pemberantasan barang kena cukai ilegal
5.      Peningkatan kualitas bahan baku
Ditahun 2019 alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di prioritaskan kegiatan di bidang kesehatan Daerah dengan porsi 59,6% dari total Alokasi anggaran DBHCHT.
Data Kemenkue pada tahun 2019 DBHCHT senilai 3,17 triliun telah dianggarkan pemerintah daerah untuk kelima program tersebut. Mengenai prosesnya pemerintah pusat akan melihat penyerapannya berdasarkan laporan yang disampaikan oleh daerah. Secara nasional baik ditahun 2018 (realisasi penggunaan ) maupun 2019 ( penganggaran ) menunjukan bahwa penggunaannya telah memenuhi persyaratan.(kimcaraka)

KIM CARAKA IKUTI SOSIALISASI PEREDARAN ROKOK ILEGAL TANPA CUKAI



          BALONGSARI – KIM CARAKA : Peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai sedang marak saat ini. Oleh karena itu agar informasi ini sampai kelangan masyarakat di lingkungan RT dan RW Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto bertempat di Hotel Ayola, selasa 22 oktober 2019 mengundan Pegiat  KIM di seluruh wilayah Kota Mojokerto termasuk KIM CARAKA Balongsari salah satunya menjadi peserta Sosialisasi.

      Kegiatan ini di harapkan mampu menyebarkan informasi tentang Rokok Ilegal di kalangan masyarakat luas.
Narasumber dalam sosialisasi kali ini adalah Poli Purnama Kepala Sub Seksi intelijen dan Bintang Setiawan serta Muhammad Al amin selaku pelaksana pemeriksaan dari Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) type madya Pabean B Sidoarjo

        Peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai masih ada di pasaran. Selain harganya murah, rokok bodong ini sangat merugikan Negara. Oleh karena itu kita selaku Pegiat KIM mempunyai kewajiban mensosialisasikan kepada masyarakat dan kelompoknya terhadap peredaran rokok ilegal ataub Rokok tanpa pita cukai. (KIM CARAKA)