KOTA MOJOKERTO MAJU MELANGKAH AYO BERBENAH
KIM CARAKA KELURAHAN BALONGSARI

Rabu, 06 April 2016

WAGUB JATIM LANTIK PENGURUS MABICAB,KWARCAB,LPK, DKC DAN KWARRAN MEGERSARI



Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) Wakil Gubernur Jawa Timur selaku Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jatim melantik dan mengukuhkan pengurus Mabicab,Kwarcab, LPK, DKC dan Kwarran Megersari Kota Mojokerto,selasa 5/4/2016. Pada kesempatan tersebut Gus Ipul memberikan  apresiasi kepada Gerakan Pramuka Kota Mojokerto. Gus Ipul berharap Gerakan Pramuka Kota Mojokerto semakin maju. “Seperti program tahun lalu tiap kabupaten kota menyelenggarakan perkemahan selama dua hari, tidak semua kabupaten/kota sanggup, namun Kota Mojokerto  malah minta lebih, ini berkat semangat kakak Mas’ud Yunus,” paparnya.
Oleh karena itu, dengan dilantiknya pengurus yang baru ini, Gus Ipul memohon agar yang sudah baik ini dipelihara dan akan bertambah baik. “Saya berharap Gerakan Pramuka di Kota Mojokerto bisa mengadakan kegiatan-kegiatan inovatif, menarik, dan menggembirakan, kalau memang harus menggunakan teknologi, ya gunakanlah, agar Pramuka kemasannya menarik dengan pendekatan teknologi informasi”.
Disampaikan Gus Ipul, belakangan orang tidak memahami Pramuka secara baik, padahal melalui kegiatan pramuka mengajarkan hal-hal yang pokok, seperti mencintai sesama, dan mencintai ciptaan Tuhan. “Pramuka bisa membentuk karakter kerpibadian yang baik. Pramuka bisa mencetak juara dan jagoan yang akan jadi pemenang di bidang masing-masing, terlebih lagi ketika menghadapi era globalisasi, era masyarakat ekonomi asean, kemajuan teknologi. Pramuka adalah masa depan bangsa,” terangnya.
 Sementara itu  Walikota  Mojokerto, Mas’ud Yunus selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kota Mojokerto juga menyampaikan bahwa, pedidikan pramuka merupakan kurikulum extrakulrikuler yang harus dilaksanakan dalam rangka pembentuan karakter bangsa.  Gerakan pramuka menyiapkan anak-anak bangsa mamu bersaing dengan bangsa-bangsa di dunia.  Pramuka meupakan wadah untuk menempa  diri.
Sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2010 tentang gerakan Pramuka menjelaskan, Gerakan Pramuka adalah organisasi yang dibentuk oleh pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Pramuka adalah warga negara Indonesia yang aktif dalam pendidikan kepramukaan serta mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka.   Kepramukaan adalah segala aspek yang berkaitan
dengan pramuka.  Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, cakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai nilai
kepramukaan.(ri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar