Sosialisasi Pajak daerah ini diselenggarakan oleh DPPKA pada tanggal 08 April 2016 bertempat di Gedung Aula Kelurahan Balongsari Jln Empunala 22 Kota Mojokerto .
Adapun Sosialisasi ini dihadiri oleh Lurah Balongsari Kusuma Widada. SH serta RT/RW dan Tokoh Masyarakat kelurahan Balongsari dan Purwotengah sejumlah 140 orang.Arifaini Yahya. SH sebagai pembicara dari DPPKA menyampaikan pentingnya pembayaran pajak bagi kelangsungan dan pembangunan Kota Mojokerto menuju Smart City menjadikan Mojokerto kota yang Cerdas Sehat Sejahtera dan Bermoral. Arifaini Yahya. SH juga menyampaikan bahwa untuk tahun 2016 pembayaran PBB Perkotaan apabila pembayaran dilakukan sebelum jatuh tempo tanggal 19 Juni 2016, maka wajib pajak akan mendapatkan kesempatan mengikuti undian berhadiah Umroh. Selain itu Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PBB Perkotaan sebelum tanggal 30 September 2016 juga diberikan kesempatan mengikuti Undian Berhadiah Menarik.