
BALONGSARI - KIM CARAKA : Dengan adanya kenaikan
cukai
rokok bisa meningkatkan peredaran rokok ilegal di banyak daerah. Karena
dengan mahalnya harga rokok tahun depan, masyarakat akan mencari alternatif
rokok yang ramah di kantong, yakni rokok tanpa pita cukai.
Kalau sudah naik gitu, apa daya belinya akan melorot. Akhirnya rokok
ilegal inilah yang nanti akan mengisi kekosongan rokok dengan pita cukai.

Dan juga mengkhawatirkan, kenaikan cukai rokok akan menimbulkan efek
berantai seperti meningkatnya peredaran rokok ilegal, sehingga hal tersebut
juga mempengaruhi progres dari target capaian penerimaan negara dari instrumen
tersebut.
Namun pada saat ini kami kaget saja. Kenapa kaget? Karena menurut kami
inflasi sekitar 3,6 persen, lalu harga jual eceran nya naik 35 persen, berarti
kami sudah sumbang inflasi saja berapa, dan pasti kami akan ditinggal
(konsumen), harga naiknya 10 kali lipat dari kenaikan harga secara umum. (kim caraka )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar