Dengan semakin meningkatnya penderita ODGJ ( Orang dengan Gangguan Jiwa ) pada kesempatan ini Kelurahan Balongsari bekerjasama dengan LPM Kelurahan Balongsari mengadakan kegiatan Pemberdayaan bagi mereka Penderita ODGJ dengan Pembiayaan Dana Kelurahan ( Dau Tambahan ).
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada 19 - 20 Agustus 2019 bertujuan agar para penderita ODGJ mempunyai ketrampilan serta untuk menambah pemasukan mereka.

Selain kegiatan pemberdayaan setiap bulan juga ada kegiatan Posyandu Jiwa yang mana bertujuan memantau tingkat kewarasan dan kesehatan penderita ODGJ.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar